Tarif/Biaya Jasa Pengurusan Balik Nama, STNK dan BPKB, sebesar 3,950,000,- di selesaikan terlebih dahulu secara tunai (Validasi), melalui pihak BANK daerah setempat, ke atas nama Bendahara Samsat Polda Jakarta, dengan nomor Nomor Acount/Rekening : - 0057801500005591 - A/n : DENI ROHMANSYAH - BANK BTN Cab: Samsat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2020, rincian biaya yang perlu dibayarkan untuk cara mengurus BPKB hilang sebagai berikut. 1. BPKB hilang untuk kendaraan roda 2 dan 3 dikenai tarif sebesar Rp225.000. 2. BPKB hilang untuk kendaraan roda 4 atau di atasnya dikenai tarif sebesar Rp375.000 Biaya balik nama mobil Depok adalah 2/3 dari NJKB + biaya SWDKLLJ Rp 143.000 + surat BPKB Rp 375.000 + surat STNK Rp 200.000+plat nomor polisi Rp 100.000+pajak tahunan. Biaya tersebut belum termasuk proses balik nama. *Biaya pendaftaran balik nama untuk masing-masing Samsat tidak sama. Langkah-langkah Mengurus STNK dan BPKB Hilang 2021. 05 Oktober 2021 07:52. Jakarta: STNK dan BPKB adalah dua dokumen penting yang harus dijaga oleh pemilik kendaraan. Sebab, jika salah satu atau kedua dokumen tersebut hilang, maka, kendaraan yang kita miliki bakal sulit untuk dijual. BPKB singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Vay Tiền Nhanh Ggads.

biro jasa pengurusan bpkb hilang jakarta